
JAKARTA – Pengguna ponsel bersiap menghadapi perubahan skema interkoneksi menjadi
berbasis biaya, yang bakal
diberlakukan 1 Juni 2012
nanti, pukul 00.01 WIB.
Melalui rilis yang diterima
dari kominfo.go.id,
pemerintah dan Badan
Regulasi Telekomunikasi
Indonesia (BRTI) sudah
mengumumkan perubahan
itu, yang tertuang dalam
rilis No. 84/PIH/
KOMINFO/12/2011 tanggal
11 Desember 2011 yang lalu.
Adapun perubahan skema
interkoneksi SMS yang
sebelumnya Sender Keep All
(SKA) menjadi berbasis
biaya (costbased).
Adapun biaya interkoneksi
SMS mengikuti hasil
perhitungan biaya
interkoneksi tahun 2010,
yaitu sebesar Rp 23,- / per
SMS (sedangkan tarif
pungut yang menjadi beban
konsumen adalah biaya
interkoneksi ditambah
beberapa komponen biaya
lainnya).
Perubahan skema ini
bukanlah peraturan baru di
industri telekomunikasi
Indonesia dan sudah sesuai
dengan amanah dari
Peraturan Menteri Kominfo
No. 08/PER/
M.KOMINFO/02/2006
tentang
Interkoneksi,
dimana penyelenggaraan
interkoneksi harus
berdasarkan biaya.
Selama ini skema SKA untuk
interkoneksi SMS dilakukan
dengan pertimbangan,
bahwa trafik SMS antar-
penyelenggara akan
berimbang karena proses
balas-berbalas pengiriman
SMS. Akan tetapi, dalam
perkembangannya terdapat
ketidakseimbangan trafik
sehingga penyelenggara
yang "kebanjiran" SMS dari
penyelenggara lain merasa
dirugikan.
Adapun perubahan skema
interkoneksi menjadi
berbasis biaya bertujuan
untuk memberikan keadilan
bagi jaringan
telekomunikasi yang
digunakan untuk
menyalurkan trafik SMS,
sehingga iklim kompetisi
industri telekomunikasi
dapat menjadi lebih baik.
Dengan diterapkannya SMS
berbasis biaya, para
penyelenggara juga
diharapkan dapat
meningkatkan kualitas
layanan yang diberikan
kepada masyarakat.
Para penyelenggara juga
dihimbau untuk
meningkatkan investasi,
baik peningkatan kapasitas
jaringan yang sudah padat
maupun pembangunan
infrastruktur jaringan baru
di daerah-daerah yang belum
mendapatkan layanan
telekomunikasi, sehingga
layanan telekomunikasi
dapat dinikmati secara
merata.
Skema interkoneksi SMS
berbasis biaya ini juga
diharapkan dapat
mengurangi SMS yang tidak
diinginkan (Spam) yang
terbukti banyak merugikan
masyarakat banyak.
Sebagian masyarakat
kadang tidak menyadari
bahwa tarif murah dan
kadang gratis itu berlaku
dengan syarat dan atau
ketentuan tertentu. Kualitas
layanan yang kurang prima
serta maraknya SMS
Broadcast (penyebaran SMS
ke banyak pengguna telefon
bergerak) dan SMS
spamming (SMS yang tidak
diinginkan) disinyalir juga
sebagai dampak dari
promosi para penyelenggara
yang disalahgunakan atau
akibat dari penerapan skema
SKA.
Kebijakan ini juga akan
mendorong pertumbuhan
investasi dan pembangunan
infrastruktur jaringan baru.
Kementerian Kominfo dan
BRTI tidak serta merta
memberlakukan kebijakan
ini secara sepihak dan tanpa
konsultasi dengan para
penyelenggara
telekomunikasi.
Rencana ini telah
dibicarakan bersama antara
regulator dan para
penyelenggara
telekomunikasi
pada saat
pembahasan pelaksanaan
perhitungan ulang biaya
interkoneksi berbasis biaya
pada tanggal 24 Juni 2010.
Dengan demikian, penerapan
SMS berbasis biaya ini
bukan disebabkan karena
kehebohan masalah
tergerusnya pulsa, yang
kemudian menjadi sorotan
masyarakat secara nasional
sejak bulan September 2011,
tetapi memang sudah cukup
lama dipersiapkannya.
Hanya saja, rencana tersebut
terus difinalisasi melalui
rapat bersama BRTI dengan
penyelenggara
telekomunikasi
tentang
perubahan skema
interkoneksi SMS berbasis
SKA menjadi berbasis biaya
pada tanggal 11 November
2011, serta kemudian adanya
Surat Edaran BRTI Nomor
177/BRTI/X/2011 tanggal 14
Oktober 2011 perihal
Instruksi Peningkatan
Kualitas Layanan Jasa Pesan
Premium.
Pada 25 Mei 2012,
Kementerian Kominfo dan
BRTI telah secara khusus
mengadakan pertemuan
dengan perwakilan seluruh
penyelenggara
telekomunikasi
yang
menyediakan layanan SMS
tersebut.
Dalam pertemuan tersebut,
terungkap bahwa para
penyelenggara
telekomunikasi
sudah
komited untuk
melaksanakannya, karena
Kementerian Kominfo dan
BRTI memang tetap ingin
melaksanakan sesuai jadwal
yang sudah direncanakan
berdasarkan sejumlah
pertemuan terdahulu
beberapa bulan yang lalu.